Penyimpangan pada Masa Orde Lama
Penyimpangan pada Masa Orde Lama, di antaranya:
Penyimpangan terhadap pasal 7 UUD 1945 :
“Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali dengan jabatan yang sama”
(batas jabatan presiden 2 kali adalah saat amandemen di tahun 1998)
Penyimpangan :
Penolakan DPR terhadap RAPBN yang diajukan presiden karena meminta dana yang amat besar untuk politik mercusuar, tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi Indonesia saat itu. Setelah Presiden membubarkan DPR, ia membentuk DPR-GR.
Pidato presiden “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1959 menjadi dasar untuk Manipol USDEK, lalu Manipol USDEK tersebut masuk ke dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Penyimpangan:
1. Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara)
Menyimpang karena :- Pembentukan tidak melalui pemilu.
- Dalam UUD kedudukan MPR dan Presiden sejajar, tapi ketua MPRS diambil dari menteri bawahan presiden. (Berarti presiden lebih tinggi dari MPR)
2. Pengangkatan Presiden Seumur Hidup
Melalui tap MPRS : III/MPRS/1963Penyimpangan terhadap pasal 7 UUD 1945 :
“Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali dengan jabatan yang sama”
(batas jabatan presiden 2 kali adalah saat amandemen di tahun 1998)
3. Pembentukan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara)
Tugas : Memberikan nasihat/jawaban kepada Presiden.Penyimpangan :
- Presiden sendiri yang membentuk DPAS dan memilih anggotanya
- Presiden sendiri yang jadi ketua DPAS
4. Pembubaran DPR
Penyimpangan :- DPR yang dibubarkan adalah hasil pemilu 1955
- Penyimpangan terhadap pasal 7C UUD 1945 :
- “Presiden tidak berhak memberhentikan/membubarkan DPR.”
Penolakan DPR terhadap RAPBN yang diajukan presiden karena meminta dana yang amat besar untuk politik mercusuar, tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi Indonesia saat itu. Setelah Presiden membubarkan DPR, ia membentuk DPR-GR.
5. Pembentukan DPR-GR (DPR Gotong Royong)
Penyimpangan :- Pembentukan DPR-GR tidak melalui pemilu
- Tugasnya membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan, bukannya membuat UU
6. Manipol USDEK
Manipol USDEK : Manifesto Politik Undang-undang, Sosialis, Demokrasi & Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian bangsa.Pidato presiden “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1959 menjadi dasar untuk Manipol USDEK, lalu Manipol USDEK tersebut masuk ke dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Penyimpangan:
- Menyimpang karena kita menggunakan pendapat presiden (dalam hal ini pidatonya) sebagai dasar haluan/penyelenggaraan negara, bukannya Pancasila dan UUD 1945.
7. Penerapan NASAKOM
Nasakom adalah ide Soekarno untuk menyatukan tiga ideologi berbeda yang berkembang saat itu, berupa Nasionalis, Agama, dan Komunis.- Nasionalis : diwakili PNI
- Agama : diwakili NU
- Komunis : diwakili PKI
- Menyimpang karena kembalinya PKI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila ke dalam pemerintahan.
8. Politik poros-porosan
Kerja sama dengan negara-negara yang berhaluan komunis.- Indonesia : Jakarta
- Vietnam : Hanoi
- Cina : Peking
- Kamboja : Phnom Penh
- Korea Utara : Pyongyang
- Rusia : Moskow
- Menyimpang dari politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif (tidak memihak blok barat ataupun timur).
9. LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat)
Penyimpangan :- Digunakan oleh PKI sebagai sarana untuk menyebar komunisme.
10. Politik Mercusuar
- Indonesia ingin menunjukkan kepada dunia sebagai negara yang mampu.
- Indonesia tergabung dalam NEFO untuk menandingi OLDEFO.
- Melakukan pembangunan besar-besaran:
- Gelora Bung Karno
- Gedung NEFO (sekarang gedung DPR/MPR)
Komentar
Posting Komentar