Perjanjian Linggarjati

Latar Belakang

Masuknya AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) bersama NICA (Netherlands-Indies Civil Administration) yang mengakibatkan konflik Indonesia dengan Belanda di berbagai daerah.

Detail Pelaksanaan

  • Tanggal        : 11 – 13 November 1946
  • Tempat         : Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.
  • Disahkan      : 25 Maret 1947

Perwakilan

  • Wakil Indonesia : Sutan Syahrir
  • Wakil Belanda    : Wim Schermerhorn
  • Penengah (UK)    : Lord Killearn

ISI

  1. Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  2. Akan dibentuk negara serikat dengan nama RIS (Republik Indonesia Serikat).
  3. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan diketuai oleh ratu Belanda.
  4. Belanda harus meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Jan 1949.

Respons Rakyat

Sebagian besar rakyat tidak menerima hasil dari perjanjian tersebut karena wilayah Indonesia dipersempit. Rakyat juga menuntut mundurnya Sutan Syahrir dari jabatan perdana menteri.

Akhir Perjanjian

Belanda secara sepihak menyatakan tidak terikat lagi oleh perjanjian ini pada 20 Juli 1947 melalui gubernur jendral Van Mook. Kemudian, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda I keesokan harinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Huruf diftong, Huruf Kluster, dan Pemenggalan Kata

Aturan Pemenggalan Kata

Tipe Lembaga Sosial Menurut Gillin