Unsur Pembentuk Keteraturan Sosial

Sebagai makhluk sosial, kita memerlukan keteraturan sosial dalam kehidupan agar setiap orang dapat melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing secara efektif. Berdasarkan unsur yang membentuknya, keteraturan sosial terbagi menjadi empat:

1. Tertib Sosial

Kondisi keselarasan antara sistem norma dan tindakan di mana masyarakat sudah melaksanakan fungsi dan perannya masing-masing. (Simpelnya, nggak usah dikasih tau juga udah tertib). Misalnya suasana tertib berlalu lintas.

2. Order Sosial

Sistem nilai-nilai norma yang diakui dan dipatuhi. Harus ada perintah (order) dulu baru bisa teratur. Contohnya kerja bakti tiap hari Minggu atas perintah ketua desa.

3. Keajegan sosial

Kondisi keteraturan yang ajeg/tetap dan tidak berubah. Biasanya ada jangka waktu tertentu (bulanan, tahunan). Contoh:
  • Setiap bulan masyarakat membayar tagihan listrik.
  • Warga Negara Indonesia membayar pajak bumi bangunan (PBB) tiap tahunnya.

4. Pola Sosial

Bentuk dan keteraturan yang umum dan dijadikan contoh bagi semua orang. Biasanya berupa hal-hal yang dipandang baik oleh masyarakat. Misalnya mengantre ketika pembagian sembako.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Huruf diftong, Huruf Kluster, dan Pemenggalan Kata

Aturan Pemenggalan Kata

Tipe Lembaga Sosial Menurut Gillin