Unsur Pembentuk Keteraturan Sosial
Sebagai makhluk sosial, kita memerlukan keteraturan sosial dalam kehidupan agar setiap orang dapat melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing secara efektif. Berdasarkan unsur yang membentuknya, keteraturan sosial terbagi menjadi empat:
1. Tertib Sosial
Kondisi keselarasan antara sistem norma dan tindakan di mana masyarakat sudah melaksanakan fungsi dan perannya masing-masing. (Simpelnya, nggak usah dikasih tau juga udah tertib). Misalnya suasana tertib berlalu lintas.2. Order Sosial
Sistem nilai-nilai norma yang diakui dan dipatuhi. Harus ada perintah (order) dulu baru bisa teratur. Contohnya kerja bakti tiap hari Minggu atas perintah ketua desa.3. Keajegan sosial
Kondisi keteraturan yang ajeg/tetap dan tidak berubah. Biasanya ada jangka waktu tertentu (bulanan, tahunan). Contoh:- Setiap bulan masyarakat membayar tagihan listrik.
- Warga Negara Indonesia membayar pajak bumi bangunan (PBB) tiap tahunnya.
Komentar
Posting Komentar